Dilobi Pimpinan DPR Soal RKUHP, Sikap Jokowi Tak Berubah

- Senin, 23 September 2019 | 17:45 WIB
Pemerintah bersama Pimpinan DPR dan fraksi melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9). (Antara/Puspa Perwitasari)
Pemerintah bersama Pimpinan DPR dan fraksi melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9). (Antara/Puspa Perwitasari)

Lobi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar pemerintah mengubah sikap terkait pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tampaknya tak berhasil. Pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi, tetap tegas dengan pendiriannya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah tetap meminta penundaan pengesahan UU tersebut. Seperti diketahui, Presiden Jokowi meminta beberapa materi dalam RKUHP bisa diperdalam dan disahkan DPR periode 2019-2024.

"Kita tunggu dari paripurna besok seperti apa. Nanti akan ada opsi yang berkembang di paripurna. Sikap pemerintah tidak berubah, sangat jelas," kata Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9).

Presiden Jokowi bersama beberapa menteri bertemu dengan Pimpinan DPR di Istana Merdeka, Senin (23/9). Pemerintah bersama pimpinan DPR dan fraksi saling mendengarkan pandangan-pandangan terkait RKUHP. 

Pimpinan DPR dan fraksi mencoba menyakinkan pemerintah untuk mengubah sikap mereka terkait pengesahan RKUHP.

Dibuat untuk Presiden Jokowi

Dalam pertemuan itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan DPR telah membahas RKUHP dalam proses yang panjang dan lama. Dia mengatakan RKUHP juga dibuat untuk memenuhi keinginan Presiden Jokowi agar UU dibuat simpel. 

-
Pemerintah bersama Pimpinan DPR dan fraksi melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9). (Antara/Puspa Perwitasari)

Nantinya, lanjut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, ada beberapa UU yang dihapus dengan adanya RKUHP agar memudahkan proses hukum. 

"Semua hukum pidana nantinya akan menginduk pada KUHP. Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," kata Bamsoet. 

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sudah satu suara soal pengesahan RKUHP. Namun, jelang pengesahan, Presiden Jokowi berubah sikap dan minta DPR untuk menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X