Aniaya Mahasiswa & Anggota Dewan, 5 Polisi Sumut Diamankan

- Kamis, 26 September 2019 | 10:48 WIB
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Ilustrasi/ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan lima anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dan anggota dewan, saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bersatu (AMB). Aksi yang digelar di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/9), berakhir ricuh.

Tiga dari lima anggota Polri yang diamankan itu adalah Bripda MH, FM, dan Bripda FPS. Lima oknum anggota Polri diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP pada pengamanan aksi massa berlangsung.

"Jadi, setiap kita melakukan pengamanan dan tentu adanya APP, di situ ada arahan tidak boleh membawa senjata api, membawa senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar ketentuan perundang-undangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Rabu (25/9).

Tatan mengatakan ada dua video yang beredar di media sosial. Pertama, tindakan pemukulan terhadap Ali Mustawa, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Kedua, video penghinaan dan penganiayaan terhadap Pintor Sitorus, anggota dewan dari Fraksi Gerindra.

Dia mengatakan saat ini Polda Sumut telah memeriksa 12 personel Polri sebagai saksi, dan tiga orang dari anggota DPRD Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya menyesalkan aksi anarkis mahasiswa yang menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by MEDANZONE?POWERED BY INDOZONE (@medanzone) on

"Seharusnya mereka bisa lebih berpikir jernih menyikapi dan bijak dalam bertindak. Ada empat unit kedaraan polisi dirusak, padahal awalnya aksi mereka berjalan baik-baik saja," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X