Berkas Kasus Narkoba Lengkap, Polisi Serahkan Lucinta Luna ke Kejaksaan

- Kamis, 30 April 2020 | 17:44 WIB
Lucinta Luna. (dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Lucinta Luna. (dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat sudah selesai merampungkan kasus narkotika dengan tersangka artis Lucinta Luna. Berkas perkara itu juga sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan setelah kejaksaan menyebut berkas perkara kasus Lucinta Luna itu lengkap, pihaknya langsung menyerahkan tersangka berserta barang bukti dan berkas perkaranya ke pihak kejaksaan.

"Kejaksaan telah menerima semua kelengkapan dari administrasi penyidikan. Tersangka LL (Lucinta Luna) sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan," kata Kompol Ronaldo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/4/2020).

Sementara itu, Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom Mengatakan selain Lucinta Luna, pihaknya juga menyerahkan tersangka pemasok sabu ke Lucinta berinisial IF alias FLO ke kejaksaan.

-
Lucinta Luna. (dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

 

Pihaknya menyerahkan para tersangka beserta berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat agar kasus itu segera disidangkan.

"Para tersangka sudah kami limpahkan ke Kejari Jakarta Barat, artinya wewenangnya sudah mutlak ada di kejaksaan dan tidak lama lagi yang bersangkutan akan dipersidangkan," kata Maulana.

Seperti diberitakan sebelumnya, artis Lucinta Luca diciduk polisi saat berada di apartemennya di daerah Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) lalu. Dia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan tiga orang rekan Lucinta Luna. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ekstasi. Polisi juga sempat mengecek urine Lucinta. Hasilnya, Lucinta positif mengkonsumsi psikotropika dan amfetamin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X