Soal Larangan Kerumunan, Polri: Sudah Lakukan Edukasi ke Masyarakat 

- Senin, 6 April 2020 | 14:20 WIB
Ilustrasi patroli polisi untuk tertibkan masyarakat yang masih sering berkumpul.  (ANTARA/Rahmad)
Ilustrasi patroli polisi untuk tertibkan masyarakat yang masih sering berkumpul. (ANTARA/Rahmad)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa pihaknya telah melalukan edukasi dan sosialisasi mengenai larangan kegiatan yang sifatnya keramaian.

Menurut Argo, maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri Idham Aziz tersebut telah diedukasikan terhadap jajarannya hingga ke tingkat bawah.

“Maklumat itu sudah kita sampaikan, sudah kita edukasikan sampai ke tingkat bawah, mulai dari Polda, Polres, dan Polsek hingga Pospol,” ucap Argo dalam konferensi pers live streaming di Gedung BNPB, Senin (6/4/2020).

Lebih lanjut, Argo pun mengatakan kalau penyampaian edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat telah dilakukan dengan menyesuaikan adat istiadat dari masing-masing wilayah atau daerah.

“Jadi, semua metode dilakukan, gunakan public address, spanduk, media sosial, dan gunakan berbagai cara sesuai dengan apa daerah masing-masing miliki,” terangnya.

Oleh sebab itu, Argo mengimbau apa yang telah disampaikan pihaknya mengenai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yakni dengan melakukan social distancing dapat diterapkan dengan baik.

“Intinya bahwa kita jangan sampai ada masyarakat yang masih kumpul-kumpul, nongkrong-nongkrong. Jangan sampai kita sendiri bukan bagian dari pemutus rantai dari virus tersebut,” tutup Argo.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X