Sebelum Dibakar, Korban Pembunuhan di Sukabumi Diracun

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:45 WIB
Antara/Aditya Rohman
Antara/Aditya Rohman

Tersangka A dan S yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan terhadap Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) mengungkapkan bahwa korban diracun hingga tewas sebelum dibakar.

Dalang pembunuhan yang juga merupakan istri korban yang berinisial AK (35) juga memerintahkan anaknya yang lain berinisial KV untuk mengajak M Adi Perdana alias Dana (23) mabuk-mabukkan.

Hingga akhirnya, Dana tidak sadarkan diri dan kemudian dibekap. "Kemudian dari istri korban ini (AK) menyuruh anaknya inisial KV agar anak korban inisial D (Dana) diberi minuman keras hingga akhirnya mabuk, tidak sadar, kemudian dibekap," ungkap kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui terjadi di rumah korban yang beralamat di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/8).

Jasadnya kedua korban kemudian dibawa dengan minibus Toyota Cayla menuju Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Untuk menghilangkan bukti, AK kemudian membakar mobil yang berisi jasad suami dan anak tirinya tersebut.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X