Ciduk Pemotor di Jalur Busway, Cara Menindak Polisi Ini Bikin Salfok

- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 15:04 WIB
Screenshot
Screenshot

Hingga saat ini, masih banyak pengendara yang sulit untuk mematuhi peraturan. Mulai dari melanggar lampu lalu lintas, berkendara dengan melewati trotoar, hingga masuk ke dalam jalur busway.

Padahal, ancaman denda masuk ke jalur busway cukup besar, yaitu Rp 500 ribu. Orang-orang biasanya menggunakan jalur busway untuk menghindari kemacetan agar cepat sampai tujuan.

Baru-baru ini, ada seorang pengendara yang kedapatan memasuki jalur busway. Pengendara tersebut tampak berhenti karena terhalang busway. Namun, yang bikin salah fokusnya, polisi yang hendak menindak pengendara tersebut melakukan aksi kocak.

Dari kejauhan, tampak seorang polisi tengah berlari seperti setengah pincang. Saat sudah sampai di dekat pengendara tersebut, polisi itu langsung melompat ke atas kendaraan si pengendara dan kemudian polisi tersebut berboncengan dengan si pengendara untuk keluar dari jalur busway.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on

Cara lucu polisi itu pun mendapatkan beragam komentar kocak dari warganet.
"Kenapa harus nemplok gitu si pakkkkk," tulis akun intanmntr_ sambil menyertakan emoji tertawa.

"Kebayang degdegan nya tu pengendara motor," komentar akun eight_army

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X