Soal Penarikan 57 Pegawai KPK, Mabes Polri: Sebagian Mereka Terima Tawaran Kami

- Senin, 11 Oktober 2021 | 22:43 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Mabes Polri menyampaikan perkembangan perekrutan 57 eks pegawai KPK yang tidak lolos TWK. Polri mengklaim sebagian dari pegawai KPK sudah setuju menerima tawaran untuk bergabung ke Bareskrim Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebut sudah ada beberapa kali pertemuan antara pihaknya dengan perwakilan pegawai KPK.

"Sudah ada perwakilan dari mereka dan sebagian dari mereka juga akan menerima apa yang ditawarkan oleh Polri," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).

BACA JUGA: Bertambah Satu Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Total yang Dipecat jadi 57 Orang

Ramadhan menyebut tidak ada kendala dalam proses perekrutan 57 pegawai eks KPK tersebut. Proses perekrutan itu disebutnya masih berlangsung.

"(Proses perekrutan) berjalan dengan lancar," beber Ramadhan.

Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat bersurat ke Presiden Jokowi terkait polemik 57 pegawai KPK. Dia juga menyatakan siap merekrut 57 pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X