Pemda Minahasa Utara Didesak Minta Maaf kepada Guru yang Dilantik Jadi Kepsek di SD Fiktif

- Sabtu, 2 Oktober 2021 | 15:36 WIB
Guru berinisial RDBA dilantik menjadi kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas yang tidak diketahui keberadaannya. (Instagram/azamwonggo)
Guru berinisial RDBA dilantik menjadi kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas yang tidak diketahui keberadaannya. (Instagram/azamwonggo)

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta pemerintah Minahasa Utara untuk meminta maaf kepada seorang guru berinisial RDBA.

Adapun RDBA menjadi sorotan lantaran dilantik jadi Kepala Sekolah, namun sekolah penempatannya tidak ada. Dia kini tengah menuntut keadilan kepada pemerintah.

“Saya rasa pemerintah Minahasa Utara harus meminta maaf kepada calon kepala sekolah dan klarifikasi soal ini," kata Dede kepada Indozone, Sabtu (2/10/2021).

Disisi lain, menurut Dede Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dan Riset Teknologi harus juga memantau proses pengangkatan RDBA sebagai Kepala Sekolah.

Baca juga: Sosok Guru di Minahasa yang Dilantik Jadi Kepsek di SD Fiktif, Sudah 35 Tahun Mengabdi

"Dan saya juga minta agar Kemendikbud memantau pengangkatan kepala sekolah ini sampai mendapatkan haknya," tutur dia.

Sebelumnya diwartakan baru-baru ini beredar kisah seorang guru di Minahasa Utara (Minut) yang dilantik jadi kepala sekolah (kepsek) di SD. Namun, SD tempat calon kepsek itu bertugas ternyata tidak ada alias fiktif.

Kisah itu dibagikan oleh Azam Wonggo melalui akun Instagramnya @azamwonggo, Selasa (28/9/2021). Dalam unggahannya, Azam menceritakan ibunya berinisial RDBA yang dilantik menjadi kepsek dari SD yang tidak diketahui keberadaannya.

Awalnya, sang ibu, RDBA diundang untuk menghadiri acara pelantikan di JG Center Kantor Bupati Minut pada Senin (27/9/2021) sekira pukul 22.00 WITA.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X