Kasus KDRT Viral di Jakarta Utara Kombes Rachmat Segera Disidang

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 21:52 WIB
Ilustrasi KDRT (antaranews)
Ilustrasi KDRT (antaranews)

Polres Metro Jakarta Utara menyebut sudah melimpahkan berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral antara anak dengan ayahnya yang merupakan perwira menengah Polri. Khusus untuk kasus ini dengan tersangka sang ayah, polisi menyebut bakal segera disidangkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Kombes Guruh menyebut berkas kasus dengan tersangka Kombes Rachmat Widodo sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Kasus KDRT, Kombes Rachmat dan Anaknya Jadi Tersangka

"Sudah kami proses untuk terlapor RW sudah tahap dua," kata Kombes Guruh saat dihubungi wartawan, Kamis (7/10/2021).

Berkas tahap dua tersebut artinya berkas kasus itu sudah lengkap. Kasus itu sendiri tidak lama lagi bakal berlanjut ke persidangan.

"(Berkas kasus) benar sudah di kejaksaan kemudian untuk Kombes RW sudah tahap dua," beber Guruh.

Selain itu, untuk kasus KDRT dengan tersangka anak dari Kombes Rachmat, Guruh menyebut pihaknya masih menyusun berkas perkara dalam kasus ini.

"Untuk terlapornya A sama H sudah dalam proses, sudah kita kirim ke kejaksaan," kata Guruh.

Sekedar informasi, kasus ini bergulir pada tahun 2020 lalu. Seorang anak bernama Aurellia Renatha membeberkan tindakan KDRT yang dituding dilakukan sang ayah bernama Kombes Rachmat Widodo.

Aurellia membeberkan hal tersebut melalui akun Instagramnya. Pasca viralnya hal ini, kedua pihak saling membuat laporan polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X