Rebutkan Hak Asuh Anak, Pria Ini Tewas Ditikam Mantan Kakak Ipar di Hari Pertama Lebaran

- Kamis, 13 Mei 2021 | 18:34 WIB
Seorang pria tewas ditikam mantan kakak iparnya. (Photo/Twitter/@redzuanNewsMPB)
Seorang pria tewas ditikam mantan kakak iparnya. (Photo/Twitter/@redzuanNewsMPB)

Di hari pertama lebaran, seorang pria tewas ditikam oleh mantan kakak iparnya di Kampung Berangam Enam, Umbai, Malaka, Malaysia.

Dilansir dari Bernama, Kamis (13/5/2021), Kepala Badan Reserse Kriminal Melaka ACP Mohd Sukri Kaman mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 7.30 pagi waktu setempat, di mana korban berusia 36 tahun itu ditikam hingga tewas setelah bertengkar dan tawuran dengan tersangka.

Dia mengatakan tersangka laki-laki berusia 32 tahun mendatangi rumah korban di mana mantan istri, yang juga merupakan adik perempuan korban.

Tersangka telah menceraikan mantan istrinya pada Januari lalu dan datang ke rumah korban untuk membawa kedua anaknya. Mungkin untuk merayakan Raya bersama," jelas Sukri.

Baca juga: Wanita Ini Balas Dendam saat Mengetahui Pacarnya Selingkuh, Kirimkan Foto Pemakaman Palsu

"Namun, terjadi pertengkaran dan korban berusaha menenangkan tersangka. Namun, perkelahian berubah menjadi tawuran dan korban ditusuk di tulang rusuk kanan dengan pisau yang dibawa tersangka,” ujarnya.

Mohd Sukri mengatakan kedua putrinya, yang berusia delapan dan 10 tahun, tidak mengalami cedera apa pun saat mereka bersembunyi bersama ibu mereka di sebuah kamar di rumah. Ia mengatakan, saat kejadian, beberapa anggota keluarga korban yang berada di dalam rumah tersebut mengungsi dari lokasi kejadian.

“Kami memastikan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh perebutan anak. Investigasi awal juga menemukan bahwa tersangka memiliki catatan sebelumnya terkait narkoba," jelasnya.

"Polisi kini sedang melakukan operasi untuk melacak tersangka yang berhasil melarikan diri dengan mengendarai mobil Perodua Kancil," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X