Anggap Sebarkan Ajaran Ekstrimis Jadi Alasan Singapura Larang Masuk UAS

- Rabu, 18 Mei 2022 | 12:54 WIB
Ustaz Abdul Somad.(Instagram/@ustadzabdulsomad_official)
Ustaz Abdul Somad.(Instagram/@ustadzabdulsomad_official)

Kementerian Dalam Negeri Singapura memberikan penjelasan terkait penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) di negaranya pada Senin (16/5/2022). Alasannya karena mereka menanggap UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.

“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” tulis Kementerian Dalam Negeri Singapura sebagaimana dalam keterangan persnya dikutip Rabu (18/5/2022).

Pemerintah Singapura kemudian mencontohkan, misalnya, UAS telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. 

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” jelasnya.

Baca Juga: UAS Ulang Tahun ke-45, Bagikan Ceramah Soal Orang Mati Usai Dideportasi dari Singapura

Selain itu, Pemerintah Singapura menegaskan bilamana masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. 

Sementara disebut pemerintah Singapura UAS  berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial. Karena itulah Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. 

“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X