Hasil Survei, PNS Akui Korupsi di Indonesia Malah Semakin Memburuk

- Senin, 19 April 2021 | 10:44 WIB
Ilustrasi PNS (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ilustrasi PNS (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap mayoritas PNS dari 34 kementerian/lembaga tingkat pusat dan pemerintah daerah, beranggapan korupsi di Indonesia saat ini kian memburuk atau dengan kata lain malah terus meningkat

"Sekitar 34,6 persen (PNS) menjawab tingkat korupsi di Indonesia saat ini meningkat, sementara 33,9 persen menyatakan tidak ada perubahan, dan 25,4 persen mengatakan (korupsi di Indonesia) menurun," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, dilansir Antara, Senin (19/4/2021).

Dalam survei ini, ada sekitar 915.504 PNS atau 22% dari total PNS di Indonesia yang menjadi responden. Survei ini digelar oleh LSI pada periode 3 Januari sampai 31 Maret 2021.

Meskipun mayoritas PNS menyebut ada peningkatan korupsi di Indonesia, jumlahnya masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan persepsi publik terhadap situasi korupsi di Indonesia.

"Secara umum, persepsi PNS terhadap situasi korupsi di Indonesia lebih positif dibandingkan dengan masyarakat umum maupun pelaku usaha dan pemuka opini (opinion maker)," ujar Djayadi pula.

Hasil survei LSI pada Desember 2020 mengungkap 56,4% warga Indonesia beranggapan korupsi di Indonesia meningkat. 58,3% pelaku usaha dan 57,6% pemuka opini, juga memiliki persepsi yang sama.

Menurut PNS, korupsi masih kerap terjadi berupa penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi (26,2%) kerugian keuangan negara (22,8%), gratifikasi (19,9%), dan suap (14,8%).

Ada pula upaya penggelapan dalam jabatan (4,9%), perbuatan curang (1,7%), pemerasan (0,2%), dan lain-lain (2,3 persen).

Terkait tempat yang dianggap paling rawan terjadinya korupsi, bagian pengadaan menempati urutan teratas dengan skor 47,2%, disusul oleh perizinan usaha 16%, keuangan 10,4%, pelayanan 9,3%, personalia 4,4%, dan lainnya satu persen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X