Seorang pria melakukan onani di hadapan wanita di Pangkalan Bun Park dan Jalan Perumahan Pinang Merah, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Awalnya pria bernisinal HS sedang melintasi jalan Perumahan Pinang Merah. Saat itu, ia melihat wanita sedang melakukan olahraga. HS pun langsung mengeluarkan kemaluannya di depan wanita tersebut sambil membayangkan tubuhnya.
Wanita yang melihat HS langsung merekam aksinya. Mengetahui dirinya direkam, HS langsung kabur dan menuntun sepeda motornya.
Tak sampai di situ saja, HS kembali melakukan onani di Pangkalan Bun Park. Sebelum melakukan aksinya, HS menonton video porno di ponselnya.
Kasi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kobar, Selamat Riyanto mengatakan bahwa HS menonton video porno dengan memanfaatkan WiFi gratis di kawasan tersebut.
Warga yang resah dengan aksi HS pun langsung mendatangi HS dan hendak melakukan tindak kekerasan kepadanya. Beruntung Satpol PP dan Damkar Kobar datang ke lokasi dan mengamankan HS.
"Beruntung kita cepat datang ke lokasi kejadian. Pria ini nyaris saja dihakimi massa karena gerak dengan aksi eksibisionisnya," kata Selamat.
Kapolres Kobar AKBP Deby Firmansyah mengatakan HS suka menonton film porno.
"Tersangka ini masih bujang dan memang pengakuan tersangka dia suka menonton film porno," kata Deby.
Atas perbuatannya, HS terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana 10 tahun penjara atau 2 tahun 8 bulan penjara," kata Deby.
Artikel Menarik Lainnya:
- Benarkah Novel Baswedan Lindungi Anies di KPK?
- Jusuf Kalla Kritik Menkes Soal Kerumitan Administrasi Vaksin COVID-19
- Pria Gay Ini Adopsi Anak Yatim Piatu Sakit-sakitan, Siapa Sangka Kini Jadi Atlet Olimpiade