Penyidik Siber Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC yang Lama

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:12 WIB
Aplikasi eHAC lama Kemenkes (ANTARA/Andi Firdaus)
Aplikasi eHAC lama Kemenkes (ANTARA/Andi Firdaus)

Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC.

"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dilansir Antara, Selasa (31/8/2021).

Argo mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber akan melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun dia tidak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.

"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tutur Argo.

Sebelumnya, peneliti siber dari vpnMentor menemukan adanya kebocoran data pada aplikasi eHAC. Aplikasi yang digunakan oleh warga negara dan warga asing yang hendak bepergian itu menyimpan lebih dari 1,4 juta data dari 1,3 juta pengguna eHAC.

Dari temuan vpnMentor, data yang bocor pada aplikasi eHAC meliputi nomor kartu tanda penduduk (KTP), nomor paspor warga asing, alamat, nomor telepon, tanggal lahir, pekerjaan, dan foto.

Selain itu, data termutakhir hasil tes Covid-19, nomor peserta rumah sakit, data dari sebanyak 266 rumah sakit dan klinik di seluruh Indonesia.

Bahkan, nama dokter yang melakukan tes terhadap pelancong, informasi jumlah tes yang dilakukan, dan data tentang jenis pelancong juga mengalami kebocoran.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X