Kronologi Perusakan Rumah dan Penganiayaan 2 Perempuan di Garut, Pelaku Ingin Tagih Utang

- Kamis, 24 Maret 2022 | 13:25 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (Freepik)
Ilustrasi pengeroyokan. (Freepik)

Polres Garut membeberkan kronologi penyerangan rumah hingga penganiayaan dua wanita di dalam rumah juga viral di media sosial. Ternyata para pelaku datang ke rumah korban untuk menagih utang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto menyebut insiden ini terjadi pada Selasa, 22 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Insiden ini terjadi di Kampung Bongkor RT 03, RW 08, Desa Cinta Rakya, Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Terjadi penganiayaan dan atau pengeroyokan dan pengerusakan berawal korban saudari S dan anaknya RA alias Abit ada di rumah," kata Wirdhanto saat dihubungi Indozone, Kamis (24/3/2022).

Ketiga pelaku mengetok rumah korban dan berteriak ingin menagih utang. Korban yang ketakutan memilih tidak membuka pintu rumahnya.

Baca juga: Alami Stres di Kehamilan Pertama, Ria Ricis Akui Kesal Hingga Pukuli Perutnya

"Karena takut tidak dibuka tetapi pelaku malah merusak kaca jendela dengan batu hingga pecah dan masuk ke rumah langsung marah menagih," beber Wirdhanto.

Korban Dipukul

Aksi penganiayaan pun terjadi saat korban tidak membayar utang karena tidak memiliki uang. Para pelaku menganiaya S dan RA.

"Pelaku masuk ke rumah langsung marah menagih, karena tidak ada uang, pelaku memukul S dan menginjaknya (namun) dihalangi anaknya RA (dan) malah dipukul pelipisnya hingga sobek dan memar," kata Wirdhanto.

Pasca kejadian ini, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi. Polisi kemudian berhasil mengamankan ketiga pelaku berinisial Y, D dan A.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan kondisi mencekam saat sebuah korban diserang sejumlah orang. Korban mengaku dianiaya dengan brutal hingga rumahnya rusak berantakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X