Kasus Kartika Putri Vs Richard Lee, Polisi: Berulang Kali Dimediasi Tapi Belum Berhasil

- Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:25 WIB
dr. Richard Lee dan Kartika Putri. (Instagram/dr.richard_lee/kartikaputriworld)
dr. Richard Lee dan Kartika Putri. (Instagram/dr.richard_lee/kartikaputriworld)

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri dengan terlapor dokter Richard Lee hingga saat ini masih terus berlanjut. Polda Metro Jaya menyebut pihaknya sudah berulang kali melakukan proses mediasi namun belum berhasil.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. Kombes Aulia menyebut pihaknya sudah mengedepankan restorative justice dalam kasus ini dengan cara melakukan mediasi.

"Terkait dengan LP (laporan polisi) yang pertama kita juga sudah berupaya sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri, kita sudah lakukan mediasi, sudah beberapa kali kita lakukan mediasi," kata Kombes Aulia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Proses mediasi sudah dilakukan sebanyak tiga kali saat status kasus masih dalam tahap penyelidikan. Dari mediasi yang sudah berulang kali berlangsung, polisi menyebut belum ada titik temu antara Kartika dengan Ricard.

"Antara pelapor dan terlapor belum terjadi satu kesepakatan terkait dengan LP tersebut, sehingga pelapor belum mencabut laporan polisinya tersebut," beber Aulia.

BACA JUGA: Richard Lee Jadi Tersangka Terkait Akses Ilegal Akun, Hotman Paris: Ini Kasus Sangat Baru

Seperti diketahui, Kartika Putri sempat melaporkan Richard Lee ke kantor polisi terkait kasus pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik diduga dilakukan Richard melalui akun Youtube.

Di kasus berbeda, Polda Metro Jaya sudah menangkap Richard. Richard ditangkap terkait kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti dengan cara mengakses akun media sosial yang sedang disita oleh polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X