Menko Luhut Ingatkan Pengusaha Tidak Lupakan Hak Pekerja Saat PPKM Darurat

- Selasa, 13 Juli 2021 | 20:12 WIB
 Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali melakukan rapat virtual pada hari Minggu (11/7/2021). (photo/ANTARA/HO-Menko Marves)
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali melakukan rapat virtual pada hari Minggu (11/7/2021). (photo/ANTARA/HO-Menko Marves)

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pengusaha untuk tidak melupakan hak-hak pekerja di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung saat ini.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu memahami pembatasan memang akan memberatkan pengusaha. Namun, ia meminta pengertian pengusaha untuk bisa menjalani kebijakan tersebut.

"Semua ini perlu pengorbanan dari kita semua. Dari para pengusaha, saya minta agar bisa mengatur tenaga kerja terutama yang terkena aturan 50 persen maksimal staf, sementara yang harus 100 persen Work From Home (WFH) tolong diperhatikan hak-hak para pekerja. Saya tahu sekali lagi, saya paham, betapa beratnya bagi para pengusaha tapi ini masalah kita ramai-ramai semua," kata Luhut dalam acara Deklarasi Gotong Royong yang dipantau virtual dari Jakarta, Selasa (13/7) dikutip dari ANTARA.

Luhut menegaskan pengusaha untuk tidak melupakan hak-hak pekerja. Ia pun berjanji pemerintah akan membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari kebijakan PPKM darurat.

Baca juga: Beri Semangat untuk Tenaga Kesehatan, Ridwan Kamil Kirim Kue ke 92 Rumah Sakit di Jabar

"Saya juga minta supaya kita semua jangan melupakan hak-hak pekerja kita dan saya berjanji akan mengoptimalkan sumber daya pemerintah untuk membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari PPKM darurat ini," katanya.

Luhut mengungkapkan telah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian untuk bisa meringankan beban pihak-pihak yang terdampak PPKM darurat.

"Saya sudah atur pembicaraan dengan Ibu Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, soal bagaimana kita coba meringankan ini. Tentu kita akan cari masukan. Saya sudah bicara juga dengan beberapa teman-teman pengusaha, Kadin misalnya, untuk mengatasi ini," katanya.

Di sisi lain, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan konsisten terhadap implementasi PPKM darurat. Target pemerintah yakni dalam tiga minggu sudah harus ada penurunan (flattening) kasus COVID-19 mulai awal Agustus nanti.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X