Dua orang menjadi tersangka terkait kasus bentrokan maut yang menewaskan belasan orang di Sorong, Papua Barat.
"Sebanyak dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Dua tersangka itu sempat diperiksa oleh penyidik Polres Sorong Kota dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat.
Hasilnya, keduanya terbukti ikut serta melakukan tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.
"Kedua tersangka melakukan tindakan penganiayaan," beber Ramadhan.
Baca juga: Edy Mulyadi Pastikan Hadir Pemeriksaan di Bareskrim Polri Besok
Lebih jauh Ramadhan menyebut pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
"Penyidik terus bekerja menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian kelompok tersebut," kata Ramadhan.
Sebelumnya terjadi bentrokan antara dua kelompok pada pukul 23.00 WIT, Senin (24/1/2022) di karaoke Double O, Sorong, Papua Barat.
Akibat bentrokan itu, sebanyak 17 orang tewas terbakar. Berikut identitasnya:
1. Mimi (wanita, pekerjaan dancer)
2. Afifa (wanita, pekerjaan dancer)
3. Rista (wanita, pekerjaan dancer)
4. Ami (wanita, pekerjaan vokalis)
5. Meilan (wanita, pekerjaan vokalis)
6. Kris (laki-laki, pekerjaan vokalis)
7. Dezra (laki-laki, pekerjaan gitaris)
8. Yanra (laki-laki, pekerjaan bassis)
9. Soni (laki-laki, pekerjaan drummer)
10. Kleo Indah (wanita, pekerjaan DJ)
11. Klara (wanita, pekerjaan pemandu lagu)
12. Fikram (laki-laki, pekerjaan bartender)
13. Ica (wanita, pekerjaan waitress)
14. Nanin (wanita, pekerjaan dancer)
15. Edith Tri Putra (laki-laki, pekerjaan suplayer minuman)
16. Ferman Syahputra (laki-laki, pekerjaan suplayer)
17. Ridwan Dodoh (laki-laki, pekerjaan suplayer)