PPKM Darurat di Medan Jadi PPKM Level 4, Gubernur Edy Minta Warga Taat Aturan

- Rabu, 21 Juli 2021 | 14:38 WIB
Gubernur Sumutarea Utara, Edy Rahmayadi. (photo/Instagram/@edy_rahmayadi)
Gubernur Sumutarea Utara, Edy Rahmayadi. (photo/Instagram/@edy_rahmayadi)

Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat, dan kini berganti istilah menjadi PPKM level 3-4. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta warga Kota Medan dan sekitarnya mematuhi aturan.

"Kita taati, berdasarkan kepentingan, kondisi riil wilayah kita," kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (21/7/2021).

Lebih lanjut Edy mengatakan, PPKM level 4 akan berlaku di Kota Medan. Instruksi Gubernur tentang perpanjangan PPKM level 4 telah ditandatangani hari ini.

"Hari ini (ditandatangani), diperpanjang. Tetapi khususnya di level 4 adalah Kota Medan," ucapnya.

Edy menambahkan, hal terpenting dalam penerapan PPKM level 4 ini adalah pelaksanaan disiplin protokol kesehatan. Edy meminta warga untuk menjalankan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.

"Untuk itu, ketaatan ini yang harus kita pastikan rakyat kita mau melakukannya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam umpa pers yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7) malam. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X