Palsukan Kehamilan Hingga Bohongi Publik, Ibu Dipukul Satpol PP Bisa Diproses Polisi

- Kamis, 22 Juli 2021 | 21:50 WIB
Wanita yang dipukul Mardhani Hamdan negatif hamil (Istimewa)
Wanita yang dipukul Mardhani Hamdan negatif hamil (Istimewa)

Kasus pemukulan pasangan suami istri (pasutri) oleh oknum Satpol PP Gowa memasuki babak baru setelah sang istri yang mengaku hamil ternyata berbohong ke publik.

Publik juga dibuat penasaran terkait keterangan korban yang mengaku dirinya tengah hamil. Akhirnya, kehamilannya menjadi kontroversi.

Melalui sebuah video yang beredar, Amriana mengaku sendiri kehamilannya memang tidak bisa dijangkau logika.

“Saya lakukan pengobatan, bisa tengok FB saya. Bulan-bulan perut saya memang berbeda. Saya memang tidak anjurkan ke dokter. Ini menurut saya sendiri karena saya memang untuk pengobatan,” katanya.

“Ada buktinya pengobatan, kalau ke dokter memang tidak nampak. Bisa buka semua FB saya tiap bulan saya bagaimana. Sebentar kadang ini besar, sebentar kempes,” lanjutnya.

Sementara itu seorang Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Hasnan Hasbi turut berkomentar terkait kasus ini.

-
Amriyana mengaku hamil diduga berbohong. (Facebook)

 

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian juga harus memproses klaim kehamilan sang korban yang bernama Amriyana.

Sebab, menurutnya, kehamilan korban menjadi pemicu insiden penganiayaan itu viral dan menjadi atensi nasional.

“Ketika itu tidak benar, itu menjadi keterangan palsu,” kata Hasnan, Selasa (20/7/2021).

Dosen Fakultas Hukum UMI itu menyatakan bahwa pemukulan yang dilakukan Mardani tidak bisa dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan melalui proses hukum, terlebih korban sudah melapor.

Akan tetapi, terkait keterangan soal kehamilan sang korban menurutnya pun harus dibuktikan.

“Tetapi aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam dengan keterangan atau statement (hamil) yang menjadi isu liar yang disampaikan oleh korban,” tambahnya.

“Kenapa? Karena kronologi perbuatan terlapor tidak terpisah dengan keterangan saksi pelapor/korban agar semua keterangan-keterangan dapat dipertanggungjawabkan.”

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X