Ketua DPR Sebut Perlu Ada Lembaga Independen Awasi Data Pribadi

- Selasa, 27 Juli 2021 | 11:00 WIB
Ketua DPR, Puan Maharani. (ANTARA/Reno Esnir).
Ketua DPR, Puan Maharani. (ANTARA/Reno Esnir).

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya menginginkan adanya lembaga independen yang mengawasi perlindungan data pribadi dan bertanggung jawab kepada presiden. Hal ini diatur keberadaannya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.

RUU PDP yang sudah melalui tiga kali masa sidang dan dua kali perpanjangan ini, akan dibawa dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 antara DPR dan pemerintah pada Agustus mendatang.

“DPR tentu akan terus berupaya mensahkan RUU PDP demi mewujudkan kedaulatan data pribadi setiap warga," tegas Puan.

BACA JUGA: Aturan Makan 20 Menit, Kasatpol PP Jakbar: 10 Menit Saja

Di sisi lain, Puan menyinggung potensi kebocoran data pribadi warga negara lewat fotokopi e-KTP ini adalah salah satu hal yang diadvokasi DPR lewat RUU PDP yang masih dibahas oleh pemerintah.

“Meski belum rampung, saya optimis RUU PDP yang akan melindungan privasi warga akan segera disahkan,” kata Puan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X