Komnas HAM Beri Kesempatan Kedua Bagi Pemimpin KPK Beri Penjelasan Soal TWK

- Selasa, 8 Juni 2021 | 16:49 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (photo/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (photo/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Komnas HAM memberi kesempatan kedua bagi pimpinan KPK untuk memberi penjelasan sekaligus klarifikasi terkait dengan aduan soal tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Dalam beberapa hari ini nanti kami coba kembali jadwalkan surat pemanggilan yang kedua," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6) dikutip dari ANTARA.

Dalam kesempatan itu, Choirul Anam turut menjelaskan bahwa pemanggilan itu merupakan upaya Komnas HAM menyediakan kesempatan bagi pimpinan KPK untuk memberi penjelasan, bantahan, dan klarifikasi terhadap berbagai dokumen bukti dan informasi aduan soal TWK.

"Kami ini mau clearance (memperjelas, red.) karena ada aduan seperti itu. Tugas Komnas HAM sebagai lembaga negara itu melakukan clearance benar atau enggak. Kalau enggak ada, Komnas HAM akan mengumumkan tidak ada pelanggaran. Kalau ada kami, akan umumkan pelanggarannya apa dan kami sebutkan," terang Anam.

Baca Juga: Sering Didoakan Rujuk Sama Gisel, Gading Marten: Dia Sudah Bahagia dengan Wijin

Menurut Anam, pihaknya maksimal hanya akan melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada pimpinan KPK.

"Dua kali cukup, itu maksimal," kata Anam saat jumpa pers.

Oleh karena itu, Komnas HAM berharap pimpinan KPK dapat memenuhi panggilan tersebut sehingga kisruh mengenai TWK dapat cepat tuntas.

Komnas HAM sejak minggu lalu telah melayangkan 10 surat pemanggilan, salah satunya ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Di samping 10 surat pemanggilan itu, kata Anam, Komnas HAM juga akan memanggil lima pihak lainnya untuk mendalami berbagai bukti dan informasi aduan.

Lima orang itu dijadwalkan kembali datang ke Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (9/6).

Terkait dengan surat balasan yang diberikan oleh KPK kepada Komnas HAM, Anam menyampaikan pihaknya telah menerima tanggapan tertulis tersebut.

"Kami senang karena surat balasan dari KPK itu memahami dan menghormati tugas Komnas HAM. Jadi, tinggal kami jadwalkan lagi untuk mereka agar bisa memberi keterangan," kata Choirul Anam.

Namun, terkait dengan isi surat KPK yang meminta penjelasan mengenai HAM apa yang diduga dilanggar, Komnas HAM menerangkan bahwa pihaknya sejauh ini belum membuat kesimpulan apa pun soal itu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X