Ingatkan agar Tidak Korupsi, Ketua KPK: Kepala Daerah Harus Punya Sikap

- Kamis, 10 Juni 2021 | 12:36 WIB
Firli Bahuri. (ANTARA/Aprillio Akbar)
Firli Bahuri. (ANTARA/Aprillio Akbar)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 untuk tidak korupsi, termasuk karena desakan dari donatur Pilkada.

Firli mengatakan hal tersebut dalam pembekalan kepemimpinan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (10/6/2021).

Dia menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas, para kepala daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada. Menurutnya 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam kontestasi pilkada serentak.

Donatur itu berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung.

"Kepala daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat pilkada," ujar Firli.

Firli pun mengingatkan kepala daerah yang hadir pada pembekalan tersebut tentang peran penting seorang kepala daerah.

“Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional," ungkapnya.

Firli juga memaparkan tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Mulai dari swasta sebanyak 329 orang, anggota DPR/DPRD 280 orang, eselon l, II, dan III 235 orang, wali kota/bupati 129 orang, gubernur 21 orang.

Sementara, modus operandi didominasi oleh penyuapan sebanyak 739 kasus, pengadaan barang dan jasa 236 kasus dan penyalahgunaan anggaran 50 kasus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X