Mantan Gubernur New York Andrew Cuomo Didakwa Melakukan Pelecehan Seksual

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 09:54 WIB
Gubernur New York Andrew Cuomo. (REUTERS/Mike Segar)
Gubernur New York Andrew Cuomo. (REUTERS/Mike Segar)

Mantan Gubernur New York Andrew Cuomo, pada hari Kamis (28/10/2021) didakwa melakukan pelecehan seksual ringan karena menyentuh secara paksa, kata juru bicara Pengadilan Negara Bagian New York, dilansin ABC News.

Pengaduan yang diajukan oleh penyelidik Departemen Sheriff Kabupaten Albany, menuduh Cuomo menyentuh secara paksa.

Dilansir ABS News, diduga kejahatan yang dilakukannya terjadi di rumah pada 7 Desember 2020. Cuomo dituduh sengaja meletakkan tangannya di bawah blus dan kebagian tubuh intim korban yang tidak disebutkan namanya.

"Khususnya payudara kiri korban untuk tujuan merendahkan dan memuaskan hasrat seksualnya, semuanya bertentangan dengan ketentuan undang-undang dalam hal itu dibuat dan disediakan," kata pengaduan, dikutip ABC News.

Pada Agustus lalu, Cuomo telah mengundurkan diri setelah penyelidikan selama berbulan-bulan oleh Jaksa Agung Negara Bagian Letitia James yang menemukan bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap 11 wanita, termasuk mantan pegawai negeri.

Baca juga: Gubernur New York Diduga Melakukan Pelecehan Seksual pada Banyak Wanita

Namun, Cuomo membantah semua tuduhan pelanggaran atau pelecehan seksual yang dilakukannya. Setelah pengunduran dirinya, dia mengatakan laporan itu dipolitisasi.

Kantor sheriff Kabupaten Albany memulai penyelidikannya pada 5 Agustus, dan penyelidik telah menentukan bahwa ada cukup alasan untuk mengajukan bukti ke pengadilan.

Pengadilan Kota Albany telah mengeluarkan panggilan pidana bagi Cuomo untuk hadir di pengadilan pada 17 November.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X