Buronan Eksekutor Pencuri Sekaligus Pemerkos ABG di Bekasi Ditangkap

- Kamis, 20 Mei 2021 | 09:13 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian (Thin Stock)
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian (Thin Stock)

Pelarian Rangga Tias Saputra (RTS) usai pasca dirinya ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pria 27 tahun tersebut diketahui sempat buron usia melakukan aksi pencurian dan pemerkosaan ABG di Bekasi beberapa waktu yang lalu.

Kabar mengenai penangkapan eksekutor tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (19/5/2021) kemarin.

"Iya ditangkap," kata Kombes Tubagus saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Kombes Tubagus tidak merinci prihal penangkapan itu. Kini, tersangka sudah berada di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Netanyahu Ogah Ikuti Seruan Biden untuk Kurangi Serangan di Gaza

Seperti diketahui, seorang ABG berusia 15 tahun di Bekasi diperkosa oleh perampok di rumahnya. Insiden itu terjadi pada 15 Mei 2021 malam.

Pelaku masuk ke rumah korban dan memperkosa korban serta mengambil dua hp korban. Tak butuh waktu lama, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka dan sempat memburu Rangga yang kabur usai beraksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X