Pembakar Polsek Candipuro yang Ditangkap Polisi Bertambah Jadi 14 Orang

- Kamis, 20 Mei 2021 | 17:41 WIB
Puing kendaraan dinas yang dibakar oleh massa di Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan. (Foto: ANTARA/Ardiansyah)
Puing kendaraan dinas yang dibakar oleh massa di Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan. (Foto: ANTARA/Ardiansyah)

Polisi terus menangkap pelaku-pelaku yang diduga ikut dalam aksi pembakaran Polsek Candipuro, Lampung. Terkini, sudah ada 14 orang yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

"Sampai saat ini Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Kombes Ramadhan menyebut ke-14 orang yang ditangkap diduga kuat sebagai pelaku pembakaran. Belasan orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

"14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator dan pelaku pengrusakan serta pembakaran hingga warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan pengrusakan di Polsek Candipuro," beber Ramadhan.

BACA JUGA: Polsek Candipuro Dibakar, Mabes Polri Pastikan Senjata dan Tahanan Aman

Ramadhan belum membeberkan status ke-14 orang tersebut apakah sebagai tersangka atau tidak. Namun, dia menyebut pihaknya masih mengintrogasi ke-14 orang tersebut.

Seperti diketahui, Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar oleh sekitar 20 orang lantaran massa merasa kurang puas dengan kinerja Polsek dalam hal penanganan kasus. Atas insiden ini, ruang SPKT Polsek terbakar.

Polri sendiri memastikan tidak ada korban jiwa termasuk senjata serta tahanan dalam keadaan yang aman. Polisi sendiri sudah berhasil menangkap sejumlah orang dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X