Verifikasi Faktual, Komisi I DPR Cek Langsung Kekayaan Calon Panglima TNI

- Minggu, 7 November 2021 | 11:57 WIB
Jenderal Andika Perkasa usai menjalani fit and proper test di Gedung DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Jenderal Andika Perkasa usai menjalani fit and proper test di Gedung DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Komisi I DPR RI dijawalkan melakukan verifikasi faktual calon panglima TNI, dengan mengunjungi rumah Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (7/11/2021) sore nanti. Anggota Komisi I DPR, Bobby A Rizaldi, mengatakan, tidak semua anggota Komisi I DPR RI akan mengikuti verifikasi ini.

"Komisi I DPR akan bersilaturahmi ke kediaman Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai bagian dari verifikasi faktual terhadap calon panglima TNI," kata Rizaldi di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon panglima TNI. Selain dapat mengetahui keseharian calon panglima, anggota Komisi I juga dapat memastikan harta kekayaan yang dimiliki Andika sesuai dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ya salah satu tujuannya adalah silaturahim dengan keluarga, melihat keseharian calon panglima TNI, dan melihat rumah yang ditinggali sesuai LHKPN," ujarnya.

Rizaldi mengatakan, tidak semua anggota Komisi I DPR ikut dalam kunjungan tersebut. Masing-masing fraksi akan diwakili oleh dua orang, untuk menghindari penularan Covid-19.

Dalam LHKPN yang dilaporkan Andika pada 20 Juni 2021, Kepala Staf Angkatan Darat ini memiliki harta kekayaan senilai total Rp179.996.172.019. Dia memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp38,1 miliar dan dua unit mobil senilai Rp2,6 miliar.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp10,1 miliar. Dalam LHKPN tersebut, Andika juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp2,146 miliar. 

Ada juga kas dan setara kas yang dimiliki Andika, yaitu senilai Rp126,9 miliar. Lulusan Akademi Militer tahun 1987 ini tak tercatat memiliki utang.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Andika Perkasa sebagai panglima TNI mengantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X