The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Wali Kota Bobby Segel Mal Centre Point di Medan, Diduga Gegara Nunggak Pajak
Pintu masuk mall Center Point yang disegel. (photo/INDOZONE/istimewa)
News

Wali Kota Bobby Segel Mal Centre Point di Medan, Diduga Gegara Nunggak Pajak

Jumat, 09 Juli 2021 19:09 WIB 09 Juli 2021, 19:09 WIB

INDOZONE.ID -  Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Jumat (9/7) telah menyegel gedung Mal Centre Point Medan, Sumatera Utara. Hal tersebut dilakukan lantaran pusat perbelanjaan tersebut tidak membayar pajak.

Selain itu, mal tersebut berdiri di belakang Stasiun Kereta Api Medan itu tidak memiliki izin.

Humas Pemko Medan menyebutkan retribusi PBB yang tidak dibayarkan Centre Point mencapai Rp 175 miliar. 

Mall Centre Point juga disebut tidak membayar pajak lebih dari 10 tahun, hingga menunggak bersama denda mencapai Rp 56.154.668.479.

Baca juga: Kasus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Minta Dibebaskan: Saya Punya Istri Salihah & 3 Anak

Pada Jumat Sore, Bobby Nasution, bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Kapolrestabes Medan, serta Dandim 0201/BS tiba di Centre Point dan langsung menyegel pintu masuk gedung tersebut.

Selain itu, Bobby juga menegaskan tidak boleh ada aktivitas apa pun jika belum ada pembayarannya. 

Jika pajak dan denda tidak dibayarkan, dia akan mengambil langkah sesuai peraturan yang ada.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Kana
Kana
Editor
JOIN US
JOIN US