Catat! Mulai Besok Mall dan Pasar Hanya Buka Sampai Jam 8 Malam, Pengunjung Dikurangi

- Senin, 21 Juni 2021 | 13:25 WIB
Warga berbelanja di mall (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Warga berbelanja di mall (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menteri Airlangga Hartarto mengumumkan  jam operasional pusat perbelanjaan seperti mall, pasar, dan pusat perdagangan lainnya, maksimal hanya sampai jam 8 malam.

Kebijakan ini berlaku efektif mulai besok, yaitu 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi tingkat penularan Covid-19.

“Kegiatan di pusat perbelanjaan, mall atau pasar dan pusat perdagangan, jam operasional maksimal jam 20.00 WIB, dan pembatasan pengunjung paling banyak 25 persen dari kapasitas,” kata Menko Airlangga, Senin (21/6/2021).

Ada juga penyesuaian ketentuan aktivitas masyarakat di restoran, warung makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak, baik yang berdiri secara individu maupun yang berada di pusat perbelanjaan.

Penyesuaiannya adalah total kapasitas restoran, warung makan, dan kafe diturunkan jadi 25%. Usaha kuliner juga hanya melayani pesan antar hingga pukul 8 malam.

"Dine in dibatasi 25 persen dari kapasitas. Sisanya take away dan delivery sesuai dengan jam restoran. Dibatasi sampai jam 8 malam," ujarnya.

Perubahan ini juga akan diterapkan pada kegiatan perkantoran, industri, sekolah, keagamaan dan tempat wisata. Aturan lebih detil mengenai PPKM Mikro ini akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM Mikro, arahan Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi Mendagri," ujar Menko Airlangga.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X