Fadli Zon Dilaporkan Usai Kritik UU Cipta Kerja, MKD DPR Tidak Mau Berasumsi

- Senin, 29 November 2021 | 19:46 WIB
Anggota DPR RI, Fadli Zon. (photo: Instagram/@fadlizon)
Anggota DPR RI, Fadli Zon. (photo: Instagram/@fadlizon)

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait cuitannya yang dianggap melanggar kode etik. MKD DPR RI akan mempelajari laporan terhadap Fadli Zon ini.

Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari laporan kepada Fadli Zon tersebut. 

“Kami akan mempelajari dulu isi laporannya,” kata Nazarudin kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Disebutkan Nazarudin pihaknya juga akan membaca apakah laporan kepada Fadli Zon ini akan memenuhi syarat formil atau tidak. Jika belum memenuhi syarat maka pelapor diminta melengkapinya.

“Kalau belum lengkap Pelapor ada waktu 14 hari untuk melengkapi. Kalau sudah lengkap baru kami akan melakukan rapat pleno untuk mengagendakan pembahasan berikutnya,” urai dia.

BACA JUGA: Fadli Zon Dilaporkan ke MKD Usai Kritik UU Cipta Kerja

Lebih lanjut, Nazarudin menekankan pihaknya tak ingin terlalu banyak berkomentar perihal laporan kepada Fadli Zon tersebut. Secara prinsip MKD akan menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Jadi kami tidak mau berasumsi. Prinsipnya setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.

Sebelumnya Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon dilaporkan oleh seorang warga negara ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Adapun Fadli dilaporkan perihal cuitannya di akun twitternya mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan dianggap melanggar etik.

Fadli Zon dilaporkan ke MKD oleh seorang bernama Gusnaidi Hetminando atau biasa disapa Teddy. Menurut Teddy laporan itu dibuatnya ke MKD pada siang hari ini.

“Hari Ini Senin 29 November 2021 saya selaku warga negara Indonesia, telah melakukan pengaduan dugaan Pelanggaran Kode Etik terhadap Fadli Zon selaku anggota DPR RI kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan telah diterima pengaduan tersebut oleh sekretariat sekitar Pukul 11.05 WIB,” kata Teddy kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X