Dipanggil Polisi Terkait 'Allahmu Lemah', Ferdinand Hutahaean Pastikan Datang Senin Depan

- Jumat, 7 Januari 2022 | 15:30 WIB
Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)
Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

Bareskrim Polri memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa terkait kasus twit 'Allahmu lemah'. Agenda pemeriksaan bakal berlangsung pada Senin (10/1/2022) mendatang.

Kabar mengenai pemanggilan Ferdinand sudah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ya betul, infonya Senin diperiksa," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: MPR Dukung Langkah Pemerintah yang Larang WNA dari 14 Negara Masuki Indonesia

Terpisah, Ferdinand mengaku sudah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut dari polisi. Dia juga mengaku akan menghadiri panggilan tersebut.

"Saya pastikan akan hadir hari Senin pada saat dipanggil. Saya akan berikan klarifikasi atas apa yang terjadi," kata Ferdinand.

Sekadar informasi, kasus bermula saat Ferdinand Hutahaean mengetwit “kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa maha  segalanya”. Twit tersebut telah dihapus oleh yang bersangkutan.

Namun, twit telah memicu polemik di Twitter yang menyebar ke berbagai plaform media sosial. Bahkan muncul tagar #tangkapferdinand dan beberapa pihak melaporkan tweet tersebut karena menista agama ke kepolisian.

Polisi yang menerima laporan menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan twit tersebut ke sejumlah saksi, termasuk saksi bahasa, sosiologi, ahli pidana kemudian saksi ahli agama dan saksi ahli ITE.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X