Joki Karantina Dinilai Membahayakan, Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 13:00 WIB
Ilustrasi masyarakat yang baru tiba di Indonesia. (ANTARA/Ahmad Subaidi)
Ilustrasi masyarakat yang baru tiba di Indonesia. (ANTARA/Ahmad Subaidi)

Maraknya kasus joki karantina bagi pelaku perjalanan internasional mendapat sorotan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Puan meminta agar peristiwa itu tak terjadi kembali.

"Aktivitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat,” ujar Puan kepada wartawan dikutip Sabtu (8/1/2022).

Puan menjelaskan, kecurangan yang terjadi dalam proses karantina dapat menyebabkan kasus Covid-19 tidak terdeteksi. Padahal menurutnya, karantina dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Padahal karantina ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Jika ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Peringatan Keras Jokowi soal Karantina: Jangan Ada Kejadian Bayar-bayar Lagi!

Puan lantas memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, BIN, dan Polri yang bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi joki karantina.

Polri sendiri telah menerjunkan 618 personel untuk berjaga di 206 lokasi karantina agar dapat mengawasi proses karantina yang dilakukan para pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.

“Semua petugas yang memiliki kewenangan terhadap program karantina ini harus bisa mewaspadai fenomena joki dan berbagai kecurangan lainnya, termasuk dari pihak bandara,” tegasnya.

“Dan kami berharap Polri dapat menindak tegas pelaku joki karantina, termasuk mengamankan kembali peserta karantina yang kabur dan memprosesnya sesuai ketentuan,” sambung Puan.

Dia menambahkan, yang terpenting adalah seluruh petugas harus diingatkan agar tidak main-main dengan dengan proses karantina karena akan ada hukuman tegas bagi siapa saja yang membantu meloloskan peserta karantina.

Puan menekankan pentingnya kesadaran semua pihak untuk mengatasi Pandemi Covid-19, terlebih saat ini banyak kasus Omicron yang ditemukan.

“Jangan sampai kasus Covid-19 di Indonesia melonjak lagi akibat kepentingan-kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab sehingga membawa dampak bagi banyak orang,” harapnya.

Lebih lanjut, Puan mengimbau kepada pelaku perjalanan internasional yang baru datang ke Indonesia untuk tidak mencoba bernegoisasi dengan petugas supaya bisa melakukan karantina mandiri di rumah.

“Maka ketegasan petugas menjadi kunci. Jangan sampai abai dengan aturan, dan jalankan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini untuk kebaikan kita bersama,” tutup Puan.
 

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X