KPK: OTT Wali Kota Bekasi Terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan

- Kamis, 6 Januari 2022 | 11:12 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai kena OTT KPK. (ANTARA FOTO/Adam Bariq)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai kena OTT KPK. (ANTARA FOTO/Adam Bariq)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Adapun Rahmat diamankan KPK lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, (operasi) tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Selain mengamankan Rahmat Effendi, KPK juga membawa 11 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Mereka yang digelandang adalah ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta.

"Di antaranya wali kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," beber Ali.

Baca juga: Presiden Polandia Kembali Terpapar Covid-19

Hingga kini, kata Ali, pihak yang diamankan masih dimintai keterangan oleh tim dari lembaga antirasuah. Dia menekankan perkembangan selanjutnya bakal diinformasikan lebih lanjut.

"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X