Kasus Mafia Tanah Kerap Seret Oknum Notaris, Dinilai Kriminalisasi?

- Rabu, 24 November 2021 | 19:20 WIB
Para tersangka kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Para tersangka kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Profesi notaris belakangan ini tengah disorot karena kerap terseret dalam kasus-kasus mafia tanah yang dibongkar oleh pihak kepolisian. Apakah hal ini masuk dalam kategori profesi yang dikriminalisasi?

Guru Besar Hukum Pidana, Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menilai kriminalisasi terhadap profesi notaris jika dilakukan tanpa mengacu kepada undang-undang.

"Jika kriminalisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka positif. Namun, jika over kriminalisasi baru dosa," kata Romli kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Dalam menjalankan jabatannya, notaris memiliki payung hukum yakni UU nomor 30 tahun 2014 tentang jabatan notaris. Meski begitu, Romli menegaskan hal itu tidak melunturkan proses pidana terhadap oknum notaris yang bermasalah.

"Tetapi tidak berarti bahwa ketentuan pidana tidak berlaku sepanjang bukti-bukti yang diperoleh penyelidik cukup, maka bisa dikenakan satu tindak pidana," bebernya.

Meski begitu, dari ketentuan yang ada tidak mungkin notaris melakukan penipuan, penggelapan dan pemalsuan. Jika ada, dimungkinkan ada pihak lain di luar notaris yang melakukan hal tersebut.

"Kalau memang notaris berinisiatif melakukan penipuan, pemalsuan, penggelapan. Aneh ini, kekecualian dari norma yang tidak biasa," kata Romli.

BACA JUGA: Elite PDIP Sarankan Arteria Dahlan Agar Damai dengan Wanita yang Mengaku Anak Jenderal

Sekadar informasi, dalam kasus mafia tanah yang dibongkar oleh pihak kepolisian, oknum-oknum notaris kerap ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus ini. Contohnya di kasus mafia tanah dengan korban keluarga artis Nirina Zubir.

Dalam kasus itu, polisi menangkap seorang oknum notaris dan membeberkan perannya dalam kasus mafia tanah. Perannya pun cukup penting untuk membantu tersangka lain dalam hal mengubah nama sertifikat tanah.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X