Garuda Indonesia Berstatus PKPU: Ini Langkah Akseleratif Pemulihan Kinerja

- Kamis, 9 Desember 2021 | 23:23 WIB
  Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta. (photo/ANTARA/Ahmad Wijaya/ilustrasi)
Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Yogyakarta. (photo/ANTARA/Ahmad Wijaya/ilustrasi)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyikapi dengan positif terkait putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (9/12).

Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra menyebutkan, putusan ini menjadi fondasi yang penting bagi Garuda Indonesia yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.

“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Irfan Setiaputra, Kamis dikutip dari ANTARA.

Irfan mengungkapkan, perlu pemahaman bersama bahwa proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Proses itu disebut memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum.

"Kami meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang,” ujarnya.

Baca juga: Sah Dilantik Jadi ASN, Novel Baswedan Dkk Siap Bertugas di Bidang Pencegahan Korupsi Polri

Ia juga menegaskan bahwa Garuda secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang diajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang makin berkelana ke depannya,” katanya.

Selama proses PKPU berjalan, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.

Garuda berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.

Ia juga berterima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X