Demokrat Sebut Gugatan Kubu Moeldoko Wujud Nyata Gila Kekuasaan

- Senin, 28 Juni 2021 | 13:39 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko  (ANTARA/HO-KSP).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ANTARA/HO-KSP).

Kisruh Partai Demokrat belum juga selesai. Kini kubu hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dipimpin oleh KSP Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna H Laoly. Gugatan itu sudah masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Jumat (25/6/2021).

Terkait hal tersebut Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, gugatan partai Demokrat hasil KLB abal-abal kubu Moeldoko tersebut ke PTUN adalah wujud nyata gila kekuasaan.

"Gugatan hukum Kepala Staf Presiden Moeldoko yang mengatasnamakan Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB abal-abal ke Pengadilan Tata Usaha Negara terhadap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli adalah wujud nyata “gila kekuasaan”," kata Kamhar kepada Indozone di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Makin Tak Terkendali dan Bikin Malu Pemerintah, Demokrat Minta Istana Pecat Moeldoko

Selain tak punya legal standing untuk mengatasnamakan atau membawa-bawa Partai Demokrat, apalagi sebagai Kepala KSP tindakannya ini mempertontonkan bentuk insubordinasi atas keputusan pemerintah yang telah diambil secara sah berdasarkan undang-undang untuk menolak hasil KLB abal-abal. Kemudian, kata Kamhar, tetap mengakui hasil Kongres V Jakarta 2020 yang sebelumnya telah disahkan pemerintah,

"Sungguh perbuatan tercela dan memalukan. Sebagai mantan Panglima TNI, sepak terjangnya justru menunjukkan KSP Moeldoko adalah pribadi yang defisit nilai-nilai kesatria dan keperwiraan," ungkapnya.

"Publik mencatat berbagai sandiwara dan kebohongan KSP Moeldoko. Katanya hanya ngopi-ngopi, ternyata aktif konsolidasi dan tanpa malu-malu hadir pada kegiatan KLB abal-abal yang tak punya legal standing. Sekali lagi memalukan," imbuhnya.

Di sisi lain dia berkata setelah adanya penolakan Menkumham pada akhir Maret lalu, yang berdekatan dengan bulan suci Ramadhan akan menjadi momentum bagi KSP Moeldoko untuk melakukan perenungan dan menyadari kesalahannya untuk kemudian meminta maaf kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kader Partai Demokrat dan seluruh rakyat Indonesia atas apa yang telah dilakukannya.

Bukannya menyadari kesalahannya, lanjut Kamhar, apa yang dilakukan KSP Moeldoko saat ini menunjukkan ia tak punya etika dan moralitas sebagai negarawan. Sungguh tak pantas dan tak layak atas jabatan yang kini diembannya.

"Kami menghormati bahwa menunjuk kepala staf presiden adalah hak prerogatif presiden. Namun kami memastikan bahwa Moeldoko bukanlah pribadi yang pantas dan tepat untuk itu," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X