Soal Bansos PPKM Darurat, Wagub DKI Sebut Pemprov Tunggu Arahan Mensos Risma

- Jumat, 2 Juli 2021 | 13:02 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diresmikan pemerintah untuk diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Di tengah berbagai pengetatan di berbagai sektor ekonomi menimbulkan pertanyaan terkait Bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memutuskan terkait pemberian bansos.

Riza menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Menteri Sosial Tri Rismaharini soal mekanisme pemberian bansos.

“Nanti, kami masing tunggu (arahan) dari pemerintah pusat ya,” ucap Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA: Berkurang 132, Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Kini 6.981 Orang

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah sepakat bantuan sosial (bansos) akan diberikan lagi untuk masyarakat.

"Jadi kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Tadi Bu Mensos, Bu Menkeu, Pak Gubernur BI dan beberapa rekan lain telah bertemu dan kami sepakat ini semua kita bantu lagi," ujar Luhut pada konferensi pers PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X