Selundupkan Sabu Lewat Laut di Jakarta, Dua Pelaku Diciduk Polisi

- Minggu, 21 Maret 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi sabu. (Istimewa)
Ilustrasi sabu. (Istimewa)

MRR dan M, dua pelaku yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui jalur laut diciduk jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya diciduk karena kedapatan membawa sabu saat menumpangi sebuah kapal motor (KM).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana. Kasus ini terungkap dari pihak kepolisian yang menggeledah barang penumpang KM dan menemukan sabu.

"Kami mendapatkan informasi dari anggota Pospol Pelni yang tengah melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang akan turun dari KM Lawit yang berasal dari Pontianak," kata AKBP Putu saat dihubungi wartawan, Minggu (21/3/2021).

Putu tidak merinci barang bukti diduga sabu tersebut. Sebab, barang bukti itu tengah diteliti oleh pihaknya.

BACA JUGA: Pembuat E-KTP Palsu Diciduk di Tanjung Priok, Ternyata Sudah Buat Ratusan E-KTP

"Untuk barang narkotika jenis sabu itu sudah kami bahwa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan pengecekan uji laboratorium secara lebih lanjut," beber Putu.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku disuruh membawa sabu oleh seorang narapidana. Polisi sendiri hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X