POPULER: Kades Digerebek Suami & Warga Hingga Sosok Mantimbang Nurlatu, Si Pembunuh Sadis

- Selasa, 23 Maret 2021 | 08:41 WIB
Kiri: Warga menggerebek pasangan pasangan mesum (Istimewa) / Kanan:Mantimbang Nurlatu ditangkap jajaran Polres Pulau Buru di Hutan Rodi. (Ist)
Kiri: Warga menggerebek pasangan pasangan mesum (Istimewa) / Kanan:Mantimbang Nurlatu ditangkap jajaran Polres Pulau Buru di Hutan Rodi. (Ist)

Seorang wanita berinisial RK, yang merupakan oknum Kepala Desa di Kecamatan Nguling diduga berselingkuh dan berbuat mesum dengan seorang pria berinisial SL.

Saat suami RK melakukan penggerebekan, didapati jika RK dan SL dalam kondisi tanpa busana di rumah SL.

1. Berduaan Tanpa Busana dengan Pria Lain, Seorang Kades Digerebek Suami dan Warga

Seorang wanita yang merupakan oknum Kepala Desa di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan digerebek oleh suami beserta warga pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling.

Oknum oknum kades berinisial RK (38) tersebut diduga telah melakukan perselingkuhan serta perbuatan mesum dengan seorang pria berinisial SL yang juga merupakan seorang perangkat desa.

Baca juga: Viral Video Oknum Kades Selingkuh Digerebek Bersama Pria Lain dalam Keadaan Tanpa Busana

Penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah selingkuhannya SL. Saat digerebek, keduanya dalam kondisi tanpa busana.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, menjelaskan peristiwa itu awalnya diketahui oleh suami RK yaitu EM yang mencurigai istrinya keluar rumah sendiri pada pagi hari dengan mengendarai sepeda motor

Baca selengkapnya: Berduaan Tanpa Busana dengan Pria Lain, Seorang Kades Digerebek Suami dan Warga

2. Sosok Mantimbang Nurlatu, Pembunuh Sadis yang Tebas Leher Kerabatnya saat Ritual Guna-guna

Usai sudah pelarian Mantimbang Nurlatu (30 tahun), pembunuh sadis yang menghabisi nyawa Manpapa Latbual alias Mansabar (40 tahun) pada Selasa, 23 Februari lalu.

Mantimbang ditangkap di tempat persembunyiannya di Hutan Rodi, Pulau Buru, oleh tim Buser Polres Pulau Buru, pada Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIT, setelah 25 hari menjadi buronan.

Baca juga: Kirim Chat 'Sayang' ke Istri Orang, Pria di Sumsel Kritis Ditebas Suami Sah Pakai Parang

Penangkapan dilakukan oleh  Ipda Bastian Tuhuteru bersama tiga anggota Buser Polres Pulau Buru, yakni Bripka Stevi Noya, Bripka Kevin K Manuhuwa, dan Briptu Sumarlin A Awi.

"Pelaku ditangkap di gubuk tempat persembunyiannya di Hutan Rodi," ujar Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaluddin, dikutip dari situs humas.polri.go.id.

Baca selengkapnya: Sosok Mantimbang Nurlatu, Pembunuh Sadis yang Tebas Leher Kerabatnya saat Ritual Guna-guna

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X