Polisi Kejar Pemasok Narkoba ke Pedangdut Ridho Rhoma

- Selasa, 9 Februari 2021 | 11:20 WIB
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma).
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma. (Instagram/@ridho_rhoma).

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma. Terkini, polisi masih memburu pemasok narkotika ke sang pedangdut tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut identitas pelaku pemasok narkotika sudah dikantongi pihaknya.

"Hasil pendalaman pemeriksaan terhadap MR dia mengakui memang yang bersangkutan membeli kepada seseorang, melalui apa?Melalui pesanan, mereka pakai apartemen diambil, dia transfer sendiri kepada pelakunya. Ini yang masih DPO inisial M," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Kombes Yusri mengatakan hingga saat ini pelaku masih diburu oleh pihaknya. Polisi juga masih melakukan tracing terkait asal usul barang haram tersebut.

"Kita masih lakukan pengejaran. Makanya sempat ada jeda beberapa hari kita mendalami terus dari mana barang haram itu dia beli. Sekarang kita masih mengembangkan lagi, mudah-mudahan kita bisa mengungkap pelaku yang menjual kepada MR," beber Yusri.

Baca Juga: Semarang Dilanda Banjir, Ganjar Pranowo Terima Kasih Buat Menhub Budi Karya, Ini Katanya

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta awal bulan ini. Dari tangan Ridho, polisi menyita tiga butir ekstasi.

Kasus yang menjerat Ridho bukanlah kasus yang pertama kali. Ini merupakan kali kedua sang pedangdut terseret dalam kasus ini.

Kasus terdahulu, Ridho Rhoma sempat terseret dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap pada tahun 2017 dan sempat dilakukan rehabilitasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X