30 Anggota Propam Kawal Penyidikan Kasus Bentrokan Pengikut HRS Vs Polisi

- Rabu, 9 Desember 2020 | 08:23 WIB
Anggota FPI yang ditembak mati oleh pihak kepolisian. (Istimewa)
Anggota FPI yang ditembak mati oleh pihak kepolisian. (Istimewa)

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri akan mengawal jalannya penyidikan kasus baku tembak antara laskar FPI atau pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan anggota Polda Metro Jaya. Propam membentuk tim sendiri yang berjumlah 30 orang untuk mengawal penyidikan dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia menyebut ada puluhan anggotanya yang tergabung dalam tim itu.

"Kami membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan anggota di lapangan apakah sudah sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009," kata Irjen Ferdy  saat dihubungi wartawan, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: Tak Sangka Raih Penghargaan MAMA 2020, Tiara Andini: Bahagia dan Sangat Bersyukur

Eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu mengatakan pihaknya akan mengawal proses penyidikan hingga ke TKP kejadian. Dipastikan jika proses penyidikan akan bersifat transparan.

"Nantinya akan kami cek administrasinya, kami cek TKP kejadiannya seperti apa," ungkap Ferdy.

Seperti diketahui, Mabes Polri memastikan akan transparan dan profesional dalam menyidik kasus ini. Mabes Polri menegaskan penyidik yang menyidik kasus ini akan dikawal oleh Propam Mabes Polri untuk memastikan profesionalisme penyidikan kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X