6 Laskar Tewas, FPI: Harus Ada Pertanggungjawaban secara Hukum

- Senin, 7 Desember 2020 | 15:51 WIB
Ilustrasi mayat. (IMDB)
Ilustrasi mayat. (IMDB)

Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyebut penembakan yang dilakukan aparat kepolisian kepada pihaknya merupakan salah satu bentuk pembantaian.

"Itu adalah pembantaian, dalam bahasa Hak Asasi Manusia itu disebut extra judicial killing," ucap Munarman kepada Indozone, Senin (7/12/2020).

Oleh sebab itu, Munarman meminta kepada pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.

"Tentu hal tersebut harus ada pertanggung jawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan tembakan kepada laskar pendukung FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dinihari.

Peristiwa tersebut pun mengakibatkan sebanyak enam orang yang meninggal dunia dari 10 orang yang terdapat di kendaraan itu.

Sementara itu, pihak dari FPI mengklaim bahwa pihaknya dalam satu rombongan diserang oleh kepolisian ketika mengikuti Rizieq Shihab untuk menjalani kegiatan pengajian subuh dinihari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X