Penyiksaan Pekerja Indonesia Terus Terjadi, Menlu Retno Marsudi Desak MoU dengan Malaysia

- Kamis, 3 Desember 2020 | 18:03 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi . (Handout Biro Pers Sekretariat Presiden)
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi . (Handout Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kasus penyiksaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali terjadi di Malaysia. Hal ini yang mendesak Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk membangun koridor migrasi aman bagi PMI sektor domestik.

“Untuk itu Indonesia mendorong penyelesaian segera perundingan MoU tersebut untuk memastikan perlindungan penuh bagi PMI sejak berangkat bekerja di Malaysia hingga kembali lagi ke Indonesia,” kata Menlu Retno seperti dilansir dari Antara pada Kamis (3/12/20).

Pasalnya Nota kesepahaman (MoU) Penempatan dan Perlindungan PMI sektor domestik Indonesia ke Malaysia telah habis masa berlakunya sejak 2016 lalu. 

Karena tidak adanya MoU yang berlaku saat ini, menjadikan posisi tawar PMI sektor domestik sangat lemah karena tidak ada jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan, dan payung hukum perlindungan.

Dalam proses perundingan pembaruan MoU soal penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia ke Malaysia dipimpin oleh Kementerian Ketenagakerjaan, akan tetapi Kemlu juga berperan langsung dalam proses tersebut mengingat sifat bilateral kesepakatan dan diplomasi perlindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.

Sebelumnya pada bulan Juli lalu, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto menyatakan bahwa rancangan MoU telah dikirim oleh pemerintah Malaysia, yang berarti status pada saat itu adalah menunggu draf balasan (counter draft) dari Indonesia.

Sebelumnya kembali terjadi kasus penyiksaan oleh majikan terhadap perempuan Indonesia berinisial MH, yang bekerja di sektor domestik di Kuala Lumpur pada 27 November lalu.

“Sejak awal KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan LSM Tenaganita dan Polis Diraja Malaysia untuk menyelamatkan MH dari rumah majikannya,” kata Retno.

Pascapenyelamatan, pemerintah Indonesia terus memonitor kondisi MH yang tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur. Kondisinya dilaporkan stabil dan membaik.

Pemerintah juga telah menghubungi pihak keluarga MH di Indonesia.

KBRI Kuala Lumpur akan memfasilitasi telepon video antara MH dengan keluarganya di Indonesia.

Untuk merespons kasus itu, Kemlu RI telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta guna menyampaikan kecaman atas terus terjadinya kasus penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia.

Menlu juga menugaskan pengacara retainer KBRI Kuala Lumpur untuk memantau proses penegakan hukum terhadap majikan MH.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X