Kasus Penghalangan Tes Swab HRS, 4 Direktur RS Ummi Diperiksa Polri Hari Ini

- Senin, 30 November 2020 | 10:10 WIB
Petugas medis menunjukkan alat swab spesimen saat swab test secara drive thru. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Petugas medis menunjukkan alat swab spesimen saat swab test secara drive thru. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Pasca adanya laporan polisi terkait RS Ummi yang diduga menghalangi proses tes swab ke Habib Rizieq Shihab (HRS), Polri mulai melakukan penyelidikan. Hari ini Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap empat direktur di RS Ummi tersebut.

"Hari Senin (30/11/2020), tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Irjen Argo mengatakan pemeriksaan itu akan berlangsung di Mapolres Bogor hari ini. Keempat direktur itu antara lain Direktur Utama RS Ummi dr Andi Tatat, Direktur Umum Najamudin, Direktur Pemasaran RS Ummi Sri Pangestu Utama, Direktur Pelayanan dr Rubaedah.

"Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Bogor," ungkap Argo.

Selain keempat direktur itu, ada sejumlah saksi yang juga diperiksa dan masih dari pihak rumah sakit. Saksi itu antara lain Manajer RS Ummi dr Zacki Farid, perawat Fitri Sri Lestari dan Rahmi Fahmi Winda serta koordinator Mer-C dr Hadiki Habib dan dr Mea.

Seperti diketahui, RS Ummi dipolisikan lantaran dinilai menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19. Hambatan itu terjadi saat Satgas Covid-19 akan melakukan tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kepada Satgas Covid-19 sendiri, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. Laporan polisi itu tertuang pada bukti laporan LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X