Bunuh Bos PT Sanex, Preman John Kei Divonis 16 Tahun, Tapi Baru 7 Tahun Sudah Dilepaskan

- Senin, 22 Juni 2020 | 15:11 WIB
John Kei. (Foto: ANTARA)
John Kei. (Foto: ANTARA)

Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melepaskan John Kei secara bersyarat pada 26 Desember 2019 lalu berbuah blunder. Baru enam bulan berkeliaran di alam bebas, preman Jakarta asal Maluku itu kembali bikin ulah, diduga menembak dan menganiaya seseorang di Green Lake City, Tangerang, Banten, Minggu (21/6/2020).

John Kei dan 24 orang yang diduga anggota kelompoknya ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya yang bekerjasama dengan jajaran Polres Tangerang Kota, di sebuah rumah yang berada di Kompleks Titian Indah Utama, Bekasi. Dari mereka, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam seperti tombak, pistol, dan panah.

John Kei sebetulnya baru akan bebas pada 31 Maret 2025, setelah mendapat remisi 36 bulan 30 hari. Namun entah karena alasan apa, dia dibebaskan jauh lebih cepat dari hukuman yang semestinya dia jalani.

Sepak terjang John Kei sebagai preman dan mafia memang sudah dikenal sejak tahun 2000-an awal. Pria asal Pulau Kei yang bernama asli John Refra itu sudah sering terlibat bentrokan dan bolak-balik masuk-keluar penjara.

17 Februari 2012, John Kei ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung. Perusahaan tersebut belakangan berubah nama menjadi PT Power Steel Mandiri.

Setelah diselidiki dan dipersidangkan, John divonis 12 tahun penjara, sebelum ditambah menjadi 16 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 29 Juli 2013.

Namun, hanya 7 tahun 10 bulan sejak vonis itu dibacakan, John dibebaskan, tepatnya pada 26 Desember 2019 lalu. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat menyebut penangkapan John Kei berkaitan dengan perusakan rumah di Cipondoh, Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Status (John Kei) belum ditetapkan karena masih proses penyidikan termasuk untuk mengungkap motif tindak pidana yang dilakukan kelompok itu," kata Ade.

John Kei sendiri lahir di Tutrean, Pulau Kei, Maluku Utara, pada Rabu, 10 September 1969. Ia terlahir dengan nama asli John Refra. Nama 'Kei' di belakang John itu merujuk kepada nama pulau tempat ia berasal.

John Kei mulai merantau ke Jakarta pada tahun 1990. Sepuluh tahun hidup di ibukota yang keras, John membentuk organisasi kepemudaan bernama Angkatan Muda Kei atau disingkat dengan nama AMKEI. Organisasi ini dibentuk tak lama setelah kerusuhan yang terjadi di Tual, Pulau Kei, pada Mei 2000.

Sejak tahun itu pula John mulai bekerja sebagai penagih utang (debt collector). Semakin lama, anak buahnya semakin banyak. Dan dia mulai menjalin relasi dengan sejumlah pejabat dan pemodal-pemodal dunia gelap.

Kiprah John Kei sebagai preman ibukota mulai dikenal semenjak bertikai dengan kelompok Basri Sangaji, yang juga berasal dari Maluku. Kelompok Kei dan kelompok Basri saling bersaing dalam menjadi preman nomor satu di Jakarta.

Suatu hari, 2 Maret 2004, pertikaian antara dua kelompok tersebut pecah dan memakan korban. Dua anak buah Basri tewas dan belasan terluka. Ketika kasus ini disidangkan, kelompok Basri melakukan aksi balas dendam hingga menewaskan kakak John Kei, Walterus Refra Kei alias Semmy Kei.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X