Surat Bebas Corona Dijual Bebas, Tokopedia dan Bukalapak Langsung Bertindak

- Jumat, 15 Mei 2020 | 10:18 WIB
Surat bebas COVID-19 yang dijual bebas di e-commerce. (Istimewa)
Surat bebas COVID-19 yang dijual bebas di e-commerce. (Istimewa)

Belakangan ini surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bebas COVID-19 dan surat perjalanan dinas dijual bebas di e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia dan Shopee.

Terkait hal tersebut, Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono langsung mengambil langkah dengan menurunkan produk dagang berupa surat perintah perjalanan dinas SPPD.

"Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down," ujar Intan, Kamis (14/5/2020).

Bukalapak menyatakan pihaknya melarang pedagang di situsnya menjual produk yang dianggap melanggar hukum. Bukalapak akan memantau jenis barang yang dijual di situsnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tokopedia. Mereka mengatakan telah menindak pedagang nakal yang menjual surat keterangan sehat bebas COVID-19.

"Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut. Walau Tokopedia bersifat User Generated Content dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," demikian pernyataan Tokopedia.

Namun, Shopee hingga saat ini masih belum memberi keterangan terkait surat keterangan bebas COVID-19 yang dijual bebas di situsnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X