Kasusnya Dihentikan KPK, Harta Kekayaan Buron BLBI Sjamsul Nursalim Capai Rp11 Triliun

- Jumat, 2 April 2021 | 07:45 WIB
Sjamsul Nursalim (Istimewa)
Sjamsul Nursalim (Istimewa)

Kasus buronan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, dihentikan oleh KPK.

Keputusan mengejutkan ini diambil demi memberi kepastian hukum, menurut KPK.

"Hari ini kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait tersangka SN dan ISN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis (1/4/2021).

Siapakah Sjamsul Nursalim?

Sjamsul dan istrinya, Itjih Nursalim, ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi BLBI sejak 10 Juni 2019 lalu. Namun, pasangan suami istri itu tak pernah memenuhi panggilan KPK.

Sjamsul dan Itjih telah menetap di Singapura sejak beberapa tahun lalu dan sempat ditetapkan KPK dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sjamsul merupakan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonsia (BDNI), satu di antara obligor BLBI. 

Bersama beberapa pemilik bank saat itu, Sjamsul Nursalim dianggap bersekongkol dengan pejabat Bank Indonesia menggembosi uang negara lewat fasilitas BLBI. 

Kerugian negara yang ditimbulkan Sjamsul diperkirakan mencapai Rp4,58 triliun. 

Dikutip dari Forbes, kekayaan Sjamsul Nursalim mencapai USD 755 juta atau sekitar Rp 11,25 triliun pada 2020. Sjamsul diketahui mempunyai berbagai saham perusahaan di Singapura maupun Indonesia.

Sjamsul dikenal memiliki bisnis beragam. Mulai dari ritel, properti hingga batu bara. 

Di Indonesia, Sjamsul mengendalikan saham PT Mitra Adiperkasa Tbk. 

Perusahaan ritel ini memegang hak penjualan beberapa merek ternama seperti Zara, Topshop, Steve Lacoste dan sebagainya. 

Merek-merek lain yang dikelola perusahaan Sjamsul di Indonesia adalah Reebok, Adidas, Sports Station, Speedo, Converse, Skechers, Mizuno hingga Diadora. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X