Sekitar 400 Kendaraan Setiap Hari Kena Tilang Elektronik di Jakarta

- Kamis, 1 April 2021 | 19:06 WIB
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, untuk mendukung tilang elektronik. (INDOZONE)
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, untuk mendukung tilang elektronik. (INDOZONE)

Pasca dilaunchingnya kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) Nasional di launching, Polda Metro Jaya sudah mulai melakukan penindakan. Tercatat, ada sekitar 400 kendaraan yang terjaring E-TLE dalam satu hari. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar. Fahri menyebut ada sekitar 300 hingga 400 pelanggar per hari yang terjaring kamera E-TLE di Jakarta di sekitarnya.

"Rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang, itu per hari," kata AKBP Fahri saat dihubungi wartawan, Kamis (1/4/2021).

Lebih jauh, Fahri menyebut pihaknya masih mengedukasi terkait kamera E-TLE yang baru dilaunching pihaknya. Jenis pelanggar tersering yang ditemukan yakni menerobos lampu merah.

Baca Juga: Ketua DPRD Ngotot Tak Mau Jual Saham Bir, Golkar DKI: Kita Curiga Ada Apa-Apanya

"Masih didominasi menerobos lampu merah atau marka stop line itu sama," ungkap Fahri.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan jajaran polantas yang bertugas di lapangan hanya fokus mengatur lalu lintas tanpa melakukan penindakan pelanggar lalu lintas. Penindakan hanya dilakukan oleh kamera E-TLE.

Kapolri sendiri sudah melaunching E-TLE Nasional tahap satu. Ada sebanyak 12 Polda salah satunya Polda Metro Jaya yang turut serta dalam launching E-TLE Nasional tahap satu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X