KPK Tak Tutup Kemungkinan akan Panggil Anies Baswedan Terkait Kasus Pengadaan Tanah

- Senin, 15 Maret 2021 | 17:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampinghi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) saat peluncuran Logo Jakarta Bermasker, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampinghi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) saat peluncuran Logo Jakarta Bermasker, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2021). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK pada Senin (15/3/2021).

"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Ali Fikri.

Dia menambahkan, saksi-saksi yang nantinya dipanggil juga dilihat dari kebutuhan proses penyidikan untuk membuktikan unsur-unsur pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang disangkakan terhadap para tersangka.

"Tentu fokusnya unsur di dalam Pasal 2, Pasal 3, setiap orang melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau korporasi ada kerugian negara itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memperjelas konstruksi peristiwa pidana yang diduga dilakukan oleh para tersangka yang nanti akan kami sampaikan pada waktunya nanti," ujarnya.

KPK saat ini sedang mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul tersebut.

KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul tersebut untuk bank tanah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X