Soal Kebakaran Kejagung, Hari Ini Polri Periksa Saksi Ahli dari PUPR dan Saksi Lainnya

- Selasa, 29 September 2020 | 18:40 WIB
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Penyidik gabungan Polri tengah bekerja keras mengusut kasus kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta beberapa waktu lalu. Hari ini belasan saksi kembali diperiksa Polri, salah satu saksinya yakni saksi ahli dari Kementerian PUPR.

"Pada hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Ke-12 saksi itu diantara lain merupakan pekerja di gedung Kejagung itu. Ada pula saksi ahli dari pihak Kementerian PUPR yang diperiksa polisi hari ini.

"Saksi terdiri dari kamdal, cleaning service, PNS, driver, damkar dan saksi ahli dari PUPR," beber Awi.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya. Setelah sekian lama, Bareskrim Polri menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya dalam kasus itu, pihak kepolisian sudah menemukan unsur pidana. Meski status kasus itu sudah naik ke sidik, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hebat itu.

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X